Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 188.6/11/BUP tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Sidang 2020/2021 di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Kamis (29/07/2021). Agenda rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Usman Sadik ini adalah penyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Perseorangan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik menyampaikan bahwa, tujuan rapat paripurna ini digelar untuk merangkum aspirasi masyarakat dibawah yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagkop UKM) bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Perkoperasian bagi Koperasi terkait manajemen pengelolaan koperasi dan pelatihan audit bagi koperasi.

نمط محدد

نمط التخطيط

الألوان المعرفة مسبقاً

صورة خلفية