Bupati Budiman Paparkan Pelaksanaan KLA Lutim pada Verifikasi Lapangan Secara Hybrid

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Bupati Luwu Timur (Lutim), H. Budiman memparkan pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada kegiatan Verifikasi Lapangan KLA Tahun 2023 Kabupaten Lutim oleh Kementrian PPPA yang digelar secara hybrid di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (7/6/2023). 

Kegiatan dibuka secara langsung Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi, Endah Sri Rejeki Kementrian PPPA.

Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli hadir bersama Forkopimda Lutim, para Kepala OPD beserta jajaran Lingkup Pemda Lutim, Gugus Tugas KLA Lutim, Forum Anak Batara Guru, para kepala Desa se-Lutim, Ketua TP PKK dan Bunda Forum Anak, para Camat se-Lutim dan para kepala Puskesmas se-Lutim.

Dalam paparannya, Bupati Lutim, H. Budiman menyampaikan bahwa, Lutim telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang sistem perlindungan anak, pembentukan forum anak kecamatan dan kabupaten serta di Tahun 2019 telah dibentuk APSAI Kabupaten Lutim.

“Di Tahun 2023 Pemda telah mencanangkan penyusunan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak dan penyusunan rencana aksi daerah KLA,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada klaster hak sipil dan kebebasan yakni di Tahun 2021 jumlah anak yang telah memperoleh Akta Kelahiran yang telah diregister ialah 93,39 persen dan di Tahun 2022 meningkat menjadi 94,83 persen.

Ia juga menambahkan, pada Klaster Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Lutim telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sejalan dengan Program “Peduli Ki, Saya Jaga Ki'”.

“Selain itu, pada 18 Puskesmas di Lutim telah ditetapkan sebagai puskesmas Ramah Anak dan telah memenuhi layanan kesehatan ramah anak,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap, kedepan Kabupaten Lutim betul-betul menjadi kabupaten yang ramah bagi anak. Oleh sebab itu, kerjasama dengan dunia usaha dengan membangun ruang-ruang terbuka hijau.

“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk anak-anak di Lutim. Sehingga dapat menjadikan generasi yang tentu jauh lebih lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Kementrian PPPA, Endah Sri Rejeki menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemda Lutim melalui Gugus Tugas KLA yang telah melakukan evaluasi KLA secara mandiri lewat aplikasi KLA berbasis web.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA,” katanya.

Menurutnya, dalam sebuah kabupaten/kota yang layak anak, ada 24 indikator yang harus dipenuhi dan 24 indikator ini dikelompokkan ke dalam lima klaster subtantib dan satu kelembagaan.

“KLA adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan yang menjamin hak dan perlindungan terhadap anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia juga berpesan, agar anak-anak harus dihindarkan dari berbagai tayangan yang tidak baik, seperti yang mengandung unsur pornografi dan kekerasan.

“Tak hanya itu, wadah partisipasi anak harus diperkuat, melalui forum anak yang harus dibentuk mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten/kota dan provinsi serta Anak juga harus dilatih untuk menjadi pelopor dan pelapor, melibatkan anak dalam pengambilan keputusan dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten dalam Musrenbang,” pungkasnya.

Setelah pembukaan, tim verifikator memaparkan hasil penilaian verifikasi administrasi atas penilaian mandiri pelaksanaan KLA di Lutim, selanjutnya tim mengajukan pertanyaan yang dijawab secara bergantian oleh OPD. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)