Buka Lokakarya PPID, Budiman : Bukti Komitmen Pemkab Terhadap Keterbukaan Informasi

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Bupati Luwu Timur, H. Budiman membuka kegiatan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu/Pelaksana lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo-SP Lutim, di At The Lounge Hotel Swiss-Bellinn, Panakukang, Makassar, Rabu (05/07/2023). 

Kegiatan lokakarya ini akan diselenggarakan selama dua hari (05-06 Juli 2023) diikuti oleh sebanyak 79 orang yang terdiri dari PPID pembantu beserta admin PPID masing-masing OPD.

Hadir pada kesempatan ini, Ketua Komisi Informasi (KI) Sulsel, Pahir Halim beserta para Komisioner KI diantaranya : Fauziah Erwin, Khaerul Mannan, Andi Tadampali dan Benny Mansjur. Turut hadir pula, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, Kepala Dinas Kominfo beserta jajarannya, dan beberapa Media Cetak Partner Pemkab Lutim yang ada di Kota Makassar.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengungkapkan bahwa, Lokakarya PPID ini sangat strategis bagaimana keterbukaan informasi yang bisa dikembangkan karena tidak ada jalan lain dan pemerintahan harus terbuka, dan bisa mendapatkan informasi timbal balik, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat.

“Lokakarya ini juga menegaskan bahwa Pemkab Luwu Timur sangat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transparansi,” kata Budiman.

“Diera saat ini, tidak boleh lagi ada informasi publik yang bisa ditutup selain yang dikecualikan menurut undang-undang, semua harus kita buka ke publik,” imbuh Budiman.

Oleh karena itu, lanjut Bupati, agar pengelolaan informasi publik menjadi lebih baik dan berkualitas, tentu dibutuhkan kemampuan PPID, itulah sebabnya dilakukan peningkatan kapasitas bagi PPID dalam bentuk Lokakarya.

“Kita berharap setelah Lokakarya ini, ada rekomendasi-rekomendasi kemudian ada wawasan teman-teman tentang bagaimana mengelolah informasi karena itu sangat penting supaya diruang publik ini bisa juga terkendali informasi apalagi saat ini Hoax banyak, informasi yang perlu kita saring, dan caranya itu ialah melalui Lokakarya atau diklat-diklat seperti ini supaya kemampuan aparatur bisa meningkat,” kata Bupati.

“Saya juga berharap dengan selesainya lokakarya ini, semakin terbuka informasi itu tapi informasi yang benar dan cara mengelolah informasi itu tentu sudah lebih baik karena sudah ada pengetahuan yang didapat dari kegiatan ini,” tambahnya lagi.

Kepala Dinas Kominfo-SP, H. Hamris Darwis menjelaskan bahwa, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta segala sesuatu yang berkaitan pada kepentingan publik.

“PPID adalah salah satu instrumen penting dalam pengelolaan informasi publik disetiap badan publik. Oleh karena itu, PPID harus memahami serta menguasai apa tugas dan fungsinya selaku PPID agar dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik tidak mengalami kendala atau permasalahan yang akan berujung pada sengketa informasi yang diakibatkan dari kurangnya pengetahuan dari PPID dalam mengelolah informasi publik yang ada di badan publik,” kata Hamris.

Pada lokakarya ini, PPID dibekali dengan berbagai materi tentang informasi publik diantaranya ; tata cara penyusunan daftar informasi publik yang meliputi informasi berkala, informasi setiap saat, serta merta dan informasi yang dikecualikan. Seluruh materi disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Sulsel.

Diakhir acara, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menerima penghargaan dari Harian Ujungpandang Ekspres atas Kerjasama dan Dukungannya Kepada Harian Ujungpandang Ekpres Tahun 2022-2023. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)