KEHUTANAN

Kabupaten Luwu Timur sebagian besar daerahnya merupakan wilayah hutan. Berdasarkan data Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu Timur, sampai dengan akhir tahun 2014 tercatat luas Hutan Lindung adalah 238.589,52 Ha, kawasan suaka alam dan pelestarian alam sebesar 179.552,45 Ha, Hutan Produksi terbatas sebesar 96.554,38 Ha, Hutan Produksi Tetap sebesar 9.135,32 Ha dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi sebesar 17.759,63 Ha. Total jumlah luas hutan yang ada di Luwu Timur sebesar 541.591,30 Ha. Sedangkan untuk produksi kayu hutan, ada tiga jenis produksi kayu hutan di Kabupaten Luwu Timur, diantaranya dalam bentuk kayu bulat, kayu gergajian dan kayu lapis. Produksi kayu bulat sebesar 17.417,41 m3, kayu gergajian sebesar 12.398,96 m3, dan kayu lapis sebesar 12.815,86 m3. kehutanan1Produksi disektor ini utamanya adalah produksi kayu dan non kayu. Program pemerintah untuk mempertahankan produksi tersebut diantaranya adalah rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan hutan, pemberdayaan masyarakat yang berada di dalam kawasan dan di sekitar hutan serta penciptaan iklim investasi dan peluang usaha di sektor kehutanan. Hasil hutan yang utama di Kabupaten Luwu Timur adalah kayu yang berasal dari hutan alam, sedangkan dari hutan tanaman rakyat antara lain gemelina dan albasiaf. kehutanan2015 kehutanan2