Dalam rangka pengisian jabatan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami, dengan ini Pemerintah Kabupaten Luwu Timur membuka seleksi untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas Perumdam Waemami sebanyak 1 (satu) orang berasal dari Pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.