- Super User
- Blog
- الزيارات: 751
Hadiri Sidang paripurna, Jayadi Sampaikan Jawaban Terkait Lima Ranperda
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait 5 Ranperda tahap I dan II pada Sidang paripurna DPRD, Senin (26/10/2020). Sidang ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik.
Kelima ranperda itu yakni ranperda rencana induk kepariwisataan Kabupaten Luwu Timur, Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah daerah kepada PT. Bank Sulselbar, kemudian ranperda pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, terakhir ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.