Selayang Pandang

Kabupaten Luwu Timur merupakan Kabupaten baru sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara. Secara definitif Kabupaten Luwu Timur berdiri pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 tahun 2003 dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 3 Mei 2003.

Diusianya yang terbilang masih belia, Luwu Timur yang berjuluk Bumi Batara Guru ini mengalami kemajuan yang sangat pesat di segala bidang. Capaian pertumbuhan ekonomi secaran nasional dalam skala mikro dan makro, menunjukkan bahwa geliat pembangunan telah mendorong pertumbuhan ekonomi secara sinergis dan menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Prioritas pembangunan yang mengarah pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dalam arti luas dan infrastruktur menunjukkan bahwa komitmen pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam percepatan dan pelaksanaan pembangunan berdasarkan prinsip adil dan merata. Luwu Timur memiliki potensi pengembangan dan pertumbuhan yang prospektif di masa datang karena karakteristik khusus yang dimilikinya yaitu sebagai wilayah yang memiliki potensi kekayaan sumberdaya alam. Sehingga secara alamiah, Kabupaten Luwu Timur memiliki keunggulan komparatif dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di Sulawesi Selatan.

Dengan kebijakan - kebijakan daerah yang inovatif melalui penyederhanaan pelayanan birokrasi, kepastian hukum dan berbagai insentif investasi, Kabupaten Luwu Timur dapat memberikan keunggulan bersaing (competitive advantage) bagi dunia usaha untuk berinvestasi

Style Selector

Layout Style

Predefined Colors

Background Image