Berita

Optimalkan Pengelolaan Aset, OPD Pemkab Luwu Timur Ikuti Bimtek

Guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah yang secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hal tersebut yang mendasari Badan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah (BPPKPD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021 yang bertemakan "Penataan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur", bertempat di Ballroom Jasmine, Hotel Claro Makassar, Senin (12/07/2021).

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021 itu dibuka langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman, didampingi Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Pahami Parenrengi dari Badan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah (BPPKPD), Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Aset Pemkab Luwu Timur, Muhammad Yusri.

Badan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah (BPPKPD), Pahami Parenrengi mengatakan, tujuan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021 ini untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan dan pemahaman mengenai peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Untuk itulah, Bimtek ini dilakukan agar dapat kesamaan persepsi baik antara para Pimpinan OPD, DPRD dan UPT Kabupaten Luwu Timur sehingga pengelolaan barang milik daerah menjadi lebih baik, terukur dan terhindar dari kesalahan pemahaman terkait regulasi tersebut.

"Bimbingan teknis ini berlangsung dari tanggal 12 s/d 15 Juli 2021 yang melibatkan peserta dari unsur Pemerintah daerah, OPD dan UPT Kabupaten Luwu Timur yang berjumlah 63 orang dan menghadirkan Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan," kata Pahmi Parenrengi.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya mengatakan, Pengelolaan Aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Budiman, maka Bimtek ini diperlukan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para pengelola aset sehingga memenuhi harapan sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Lebih lanjut Budiman mengatakan, Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset Daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel menuju Good Government atau Pemerintahan yang baik.

"Melalui Bimtek ini peserta diharapkan dapat memahami hal teknis mulai proses perencanaan kebutuhan dan anggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharan, penilaian penghapusan, pemindah tanganan barang milik daerah, karena sebagian besar merupakan wewenang dan tanggung jawab para Kepala OPD selaku pengguna barang, sehingga kedepan perbaikan manajemen pengelolaan aset daerah menjadi tertib, akuntable dan transparan," ujar Bupati.

Untuk itu, Bupati mengharapkan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga dapat mendukung upaya bersama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepada Nara sumber, Bupati mengharapkan agar  dapat memberikan materi dengan membangun komunikasi yang efektif sehingga peserta  khususnya pengguna barang, pengurus barang dan penyimpan barang dari setiap OPD dapat memahami subtansi materi yang ada. (hms/ikp/kominfo)

Style Selector

Layout Style

Predefined Colors

Background Image