Guna meningkatkan peran pemerintah kecamatan dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan dan kemampuan melakukan proses-proses fasilitasi Pemerintahan desa, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur menggelar Pelatihan Pembinaan Teknis Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa.